Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalu Lintas
April 30, 2014
Kecanggihan
teknologi di abad ini sudah tidak bisa kita pungkiri lagi. Kemajuannya yang
pesat bisa kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Sebut saja telepon
genggam. Perangkat mobile yang sangat praktis dan mudah dibawa kemana pun kita
berada. Kegunaannya yang pertama kali muncul hanya untuk melakukan panggilan
dan mengirim pesan, kini karena kecanggihan teknologi, segala macam fitur bisa
menjadi satu dalam alat elektronik tersebut, seperti: kamera, pemutar musik,
radio dan lainnya.
Namun,
kali ini saya hanya akan membahas kecanggihan teknologi yang juga merambah
dalam dunia transportasi. Kendaraan pengangkut yang sudah dikenal sejak zaman
purba itu sekarang sudah semakin berkembang. Mulai dari roda dua, roda empat,
hingga roda enam belas. Mulai dari kendaraan transportasi darat, laut dan
udara. Kecepatan lajunya pun sudah sangat berlipat-lipat lebih cepat dari pertama
kali dibuat.
Terlepas dari
canggihnya teknologi yang berkembang pada transportasi, kita akan bicara lebih
dalam tentang kenyamanan serta keamanan dalam berkendara.
Apakah kecanggihan
teknologi itu sendiri bisa menjamin keselamatan, keamanan serta kenyamanan
penumpang atau pengendaranya?
Dalam dua
tahun terakhir ini, kecelakaan lalu lintas di Indonesia oleh Badan Kesehatan
Dunia (WHO) dinilai menjadi pembunuh terbesar ketiga, di bawah penyakit jantung
koroner dan tuberculosis/TBC. Data WHO tahun 2011 menyebutkan, sebanyak 67
persen korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif, yakni: 22–50
tahun. Terdapat sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang
meninggal di jalan raya, dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan
remaja setiap harinya. Bahkan, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab utama
kematian anak-anak di dunia, dengan rentang usia 10-24 tahun.
Selain
itu masih banyak sekali kejahatan yang terjadi dalam transportasi seperti
perampokan, pemerkosaan hingga kekerasan fisik. Kenyamanan yang sering
dibicarakan seolah angin lalu yang sulit dikendalikan. Perhatian pemerintah
dalam menangani masalah seperti ini pun kurang serius dan tidak mempelajari
dari kasus-kasus sebelumnya. Dari data Komnas Perempuan mencatat, sejak 1998
hingga 2010 ada 295.836 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 91.311 di
antaranya kasus kekerasan seksual. Ironis, terlebih kasus pemerkosaan menempati
peringkat pertama yang sering terjadi. Sebanyak 4.391 perempuan di Indonesia
mengalami pemerkosaan.
Hal
lainnya yang terjadi dalam transportasi umum yakni seperti yang telah diberitakan
dalam salah satu situs berita nasional mengatakan bahwa jumlah korban meninggal
dunia karena kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2013 lalu
terhitung menurun dari tahun sebelumnya. Polri mencatat pada tahun 2010 sebesar
31.244 jiwa yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Sedangkan tahun
2011, sebesar 32.657 jiwa dan 2012 korban meninggal dunia adalah sebesar 27.441
jiwa. Sementara itu pada 2013 menurun menjadi sebesar 25.157 jiwa. Namun ini
masih menjadikan masalah serius yang harus ditangani.
Lantas
sampai kapan masyarakat akan dibuat ngeri seolah mereka yang sering menggunakan
alat transportasi umum untuk bepergian mendapatkan teror yang tinggal menunggu
giliran kapan terjadi ke setiap diri masing-masing. Kurangnya pengenalan serta sosialisasi
dari pihak yang berwenang tentang tertib lalu lintas kepada masyarakat umum
juga masih dibilang kurang memadai. Banyak sekali pengendara bermotor yang tidak
patuh lalu lintas yang bisa memicu terjadinya kecelakaan. Namun lebih banyak
lagi mereka yang kurang mengetahui tentang peraturan rambu-rambu lalu lintas
dengan sesuka hatinya mengendarai kendaraannya. Maka di mana peran pemerintah
serta pihak berwenang?
Ada beberapa hal yang
bisa dijadikan pelopor keselamatan dalam berlalu lintas:
1. Kesadaran diri Masyarakat
Tentu
kesadaran dari diri masyarakat sendiri itu yang terpenting. Selalu mematuhi
segala peraturan dalam berkendara. Adanya keingintahuan tentang segala sesuatu
peraturan yang dirasa kurang dipahami.
2. Adanya sosialisasi dari pihak yang
berwenang (pemerintah).
Seperti
yang sudah disinggung. Sosialisasi secara merata kepada seluruh lapisan
masyarakat umum tentang tata tertib berlalu lintas sangatlah penting.
3. Perbaikan sarana transportasi:
A. Pembatasan
usia kendaraan angkutan umum
B. Pemberlakuan cek fisik kendaraan secara berkala
4. Perbaikan prasarana transportasi:
A. Perbaikan
jalan
B. Pembuatan
jalur khusus untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda
C. Perbaikan
prasarana penunjang transportasi seperti: Jalan raya, Terminal, Stasiun, Pelabuhan,
Bandara , Pangkalan ojek dan lain semacamnya.
5. Perbaikan sistem arus transportasi.
Jangan
membiasakan jadwal keberangkatan yang mengulur-ulur waktu (ngaret). Karena bisa
mengakibatkan jadwal yang bertabrakan dengan angkutan umum lainnya terlebih bus
dan kereta. Cobalah terapkan jadwal Keberangkatan seperti di bandara yang
lumayan cukup baik dan teratur.
6. Pemberlakuan peraturan-peraturan
yang berkaitan dengan transportasi.
Pemerintah
harus tegas dalam menindak bagi siapa saja yang melanggar peraturan yang
berkaitan dengan trasnportasi. Peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan dan
sudah dibuat harus secara kontinyu diperiksa dan terus ditegakkan.
7. Pengembangan
sarana transportasi massal
Pengembangan
Sarana Transportasi untuk jangka kedepan, misalnya pembangunan Jaringan
Sistim BRT, MRT, Commuter Line, Kendaraan Berbahan Bakar Gas (BBG),
semuanya harus diwujudkan, jangan hanya dijadikan sebuah janji isapan jempol
belaka.
8. Belajar
Kepada Negara lain yang sudah maju sistem transportasinya
Kita perlu
belajar dan meniru negara-negara yang sudah bagus sistem transportasinya di antarannya
seperti: Jepang dan Singapura. Hal-hal baik yang sekirannya bisa diterapkan di
Negara kita untuk meningkatkan mutu pelayanan transportasi dan mengatasi
permasalahan pada transportasi umum bisa kita jadikan referensi.
Apabila
semua peraturan yang telah disebutkan di atas diberlakukan secara terus-menerus
dan ada pengawasan yang serius dari pihak yang berwenang. Kenyamanan serta
keselamatan dalam berlalu lintas pastinya akan berjalan dengan baik.
Tentunya masyarakat akan lebih percaya
dan memilih menaiki transportasi umum ketimbang kendaraan milik pribadi.
(Oleh: Ade Ubaidil )
0 komentar