[Catatan] INDONESIA DALAM DARURAT!
September 25, 2019image by: Liputan6.com/Johan Tallo |
Peraturan yang sehat, yang kami mau....
2019 adalah tahun kekisruhan.
Sejak pemilihan kepala negara hingga kepala daerah. Rasanya, tak ada sehari pun
hari yang tenang, yang bisa kita lewati. Bahkan, mau diam pun menjadi serba
salah. Ini masa di mana semua orang mesti bersuara dan menentukan prinsip
hidupnya. Diam bisa diartikan sama dengan pecundang atau lebih buruk dari itu.
Mudahnya informasi apa pun untuk diakses, memaksa kita untuk mencari tahu segala sesuatunya lebih dalam, sebelum menyatakan opini dan argumen kepada khalayak. Sebab, semua yang sudah diberitakan pada publik, maka informasi itu bukan lagi bersifat pribadi dan milik personal, tapi sudah milik umum. Sebutlah media sosial, misal. Karenanya, ketika seseorang mengomentari, mengkritik, memberi saran, menunjukkan sudut pandangnya yang berbeda untuk satu hal yang sama, kita tidak boleh tidak terima. Kita mesti siap dengan segala konsekuensi, dengan segala perdebatan, dengan segala pro-kontra yang timbul sebab kita membuka diri kepada mereka.
Mudahnya informasi apa pun untuk diakses, memaksa kita untuk mencari tahu segala sesuatunya lebih dalam, sebelum menyatakan opini dan argumen kepada khalayak. Sebab, semua yang sudah diberitakan pada publik, maka informasi itu bukan lagi bersifat pribadi dan milik personal, tapi sudah milik umum. Sebutlah media sosial, misal. Karenanya, ketika seseorang mengomentari, mengkritik, memberi saran, menunjukkan sudut pandangnya yang berbeda untuk satu hal yang sama, kita tidak boleh tidak terima. Kita mesti siap dengan segala konsekuensi, dengan segala perdebatan, dengan segala pro-kontra yang timbul sebab kita membuka diri kepada mereka.
Bulan September ini, manusia-manusia
di parlemen sana, yang merasa mewakili rakyat, dengan semena-mena akan
mengesahkan RUU KUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan. Manusia-manusia yang merasa pintar itu, padahal
bodoh saja tak punya (pinjam judul buku alm. Rusdi Mathari), tanpa mengadakan
rapat terbuka, dengan seenak jidatnya merevisi poin-poin penting di KUHP, KPK, dan Pertanahan. Jelas ini adalah bentuk #reformasidikorupsi. Ada upaya pelemahan hukum dalam
KPK yang akan menguntungkan bandit-bandit dan para mafia koruptif. Dalam RUU
KUHP juga banyak pasal yang terdengar konyol, saya tak perlu menjabarkan poin
mana saja karena mahasiswa yang aksi dan turun ke jalan sudah menyebutkan apa
saja, dan sebagian besar saya sepakat dengan mereka.
Kedunguan terstruktur dari DPR
ini memang harus segera dihentikan. Karena yang menjadi pertaruhan adalah nasib
rakyat ke depan. Saya tentu tidak berharap kerusuhan Mei 1998 terulang lagi di
tahun ini, namun, kita bisa melihat sendiri betapa kerumunan seluruh mahasiswa se-Indonesia
tak terbendung lagi ingin menyuarakan aspirasinya. Mereka ingin menyelamatkan
KPK yang independen, yang memprioritaskan kepentingan bersama. Suara mahasiswa
adalah suara rakyat. Para dewan yang ingin selalu dihormati itu, juga harus
menghormati hak kami. Mereka harusnya tahu apa kewajiban mereka saat mengemban
jabatan dan amanah dari rakyat. Kalau berani mengusik hal-hal prinsipil, maka
dalam satu komando, rakyat pasti melawan!
Yang harus mereka sadari bahwa
jabatan mereka tidak abadi. Jangan memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadi
dan anak bini sendiri. Mereka digaji oleh rakyat, maka sudah seharusnya mereka
bekerja untuk rakyat. Kejadian semacam ini semakin mengukuhkan saya bahwa
mereka tidak ada yang betul-betul membela rakyat. Mereka hanya memanfaatkan
suara rakyat untuk memuaskan hasrat mereka yang bejat bin jahat. Barangkali itu
sudah tertanam di dalam otak dangkal mereka.
Kapan negara ini akan maju bila
kita dipimpin oleh orang-orang yang gila kekuasaan. Kapan kita jadi negara yang
dewasa, bila para pemimpin mengurusi hal-hal yang kurang penting. Sedangkan hal-hal
krusial seperti kasus-kasus pelanggaran HAM, tindak korupsi, pembakaran hutan,
dan banyak lainnya mereka lupakan. Sampai kapan mereka hanya akan mengurusi
urusan perutnya sendiri tanpa mau membuka mata untuk kita orang-orang lemah
yang tertindas, tak mendapatkan keadilan.
Presiden, selaku kepala negara harus
tegas mengambil keputusan. Pertimbangkan kepentingan rakyat, jangan takut pada
intervensi partai dan orang-orang mabok kekuasaan. Kami mendukung bukan berarti
kami tak akan mengkritik. Kalau setiap kebijakan yang diambil keliru, kami
patut menegur dan mengkritisinya. Itulah negara demokrasi!
Dan rakyat, juga harus paham
bahwa demo atau aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tidak bisa disalahkan. Kita harus mau melihat segala
sesuatu dari berbagai sisi. Apa yang kawan-kawan mahasiswa dan rakyat
perjuangkan adalah untuk kemaslahatan bersama. Ada banyak cara untuk menyampaikan
aspirasi, terjun langsung ke jalan adalah salah satunya. Kawal terus dan jangan
sampai disusupi orang-orang tak bertanggung jawab yang berusaha “menunggangi”
momen ini. Hindari segala bentuk provokasi. Tetap waras dan waspada, karena
Indonesia dalam darurat!
Cilegon, 25 September 2019
4 komentar
Kerenn
ReplyDeleteKnp gak dikirim ke koran de?
Sy suka bagian, "bodoh saja mereka gak punya" 😂
Lama nunggunya. Belum tentu dimuat juga ~
DeleteEmergencies show the state’s readiness to solve such problems, since this is a very serious test.
ReplyDeleteIn order to behave correctly in such critical situations, it is necessary to understand how all work will occur at the state level.
ReplyDelete